Makmur Berkah Abadi berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia atas komitmennya dalam menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di lingkungan kerja perusahaan.
Penanggung Jawab Unit Sistem Manajemen PT. Makmur Berkah Abadi Susilo mengatakan, perusahaan selalu konsisten memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam SMK3 tersebut.
“Kami selalu menerapkan system ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 50 Tahun 2012. Kami bersukur atas penghargaan ini. Sertifikat Sistem Manajemen K3 itu sendiri berlaku 3 tahun,” ucapnya
Sementara itu, Direktur PT. Makmur Berkah Abadi Tri Jarwa sangat mengapreasi atas pencapaian perusahaan atas penghargaan ini.