Berita

PT. Makmur Berkah Abadi Tetap Konsisten Terapkan SMK3

Pelaksanaan K3 adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, serta bebas pencemaran lingkungan menuju peningkatan produktivitas sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Seperti kita ketahui bahwa kecelakaan kerja bukan hanya menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material bagi pekerja dan pengusaha tetapi dapat juga mengganggu proses produksi secara menyeluruh dan merusak lingkungan yang akhirnya berdampak kepada masyarakat luas. Hal inilah yang mendorong PT. Makmur Berkah Abadi untuk menerapkan SMK3

Penerapan   SMK3 pada  PT Makmur Berkah abadi sudah dilaksanakan sejak tahun 2018. Sebagai langkah kesinambungan maka tahun 2021 dilaksanakan kembali Audit SMK3 . Audit SMK3 adalah Pemeriksaan secara sistematis dan independen terhadap   pemenuhan  kriteria  yang  telah ditetapkan  untuk  mengukur  suatu hasil  kegiatan yangtelah  direncanakan  dan  dilaksanakan  dalam  penerapan  SMK3  di  perusahaan

Tags
Show More

admin

Administrator website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close