Foods

  • Jasa

    Sertifikasi Kompetensi Ketenaga Listrikan

    Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki sertifikat kompetensi. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atauĀ ESDMĀ menerbitkan aturan baru untuk menyederhanakan proses sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan. Proses sertifikasi kini diklaim bisa lebih efisien. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Andy N. Sommeng, mengatakan, kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 46 Tahun 2017 tentang Standarisasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan. Beleid itu…

    Read More »
Back to top button
Close
Close